Analisis
Kesalahan Berbahasa Tataran Ejaan Yang Disempurnakan pada Latar Belakang
Skripsi Matematika Universitas Islam Riau (UIR)
Ada beberapa kesalahan dalam
penerapan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) pada skripsi
mahasiswa matematika UIR, yaitu:
1.
Kesalahan Penulisan Tanda Koma
1)
Penghilangan
tanda koma diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilang.
Bentuk Tidak Baku
(1) Persepsi pada hakikatnya merupakan proses pengamatan seseorang yang dipengaruhi oleh faktor-faktor
pengalaman, proses belajar dan pengetahuan.
(2) Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
bijaksana.
(3) Guru harus mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik.
Analisis:
Pada ketiga
kalimat di atas terdapat kesalahan dalam penghilangan tanda koma diantara
unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. Dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD: 39) tanda koma ini dipakai
untuk menceraikan kata yang disebut berturut-turut. Jadi, perbaikan dari dua
kalimat di atas adalah sebagai berikut.
Bentuk
Baku
(1) Persepsi pada hakikatnya merupakan proses pengamatan
seseorang yang dipengaruhi oleh faktor-faktor pengalaman, proses belajar, dan
pengetahuan.
(2) Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian
yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan bijaksana.
(3) Guru harus
mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.
2)
Pemisahan anak
kalimat dari induk kalimat yang tidak menggunakan tanda koma (yang anak kalimat
mendahului induk kalimat).
Bentuk Tidak Baku
(1) Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
seorang guru harus mempunyai kualifikasi akademik.
Analisis:
Pada
kalimat di atas terdapat kesalahan dalam pemisahan
anak kalimat dari induk kalimat yang tidak menggunakan tanda koma (yang anak
kalimat mendahului induk kalimat). Dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD: 39) tanda koma ini dipakai
untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat. Jadi, perbaikan dari kalimat
di atas adalah sebagai berikut.
Bentuk
Baku
(1) Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen,
seorang guru harus mempunyai kualifikasi akademik.
3)
Penghilangan tanda koma di belakang kata atau
ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat di awal kalimat.
(1) Dalam hal ini
jelas peran guru selain harus berhubungan langsung, tetapi guru juga bagian
dari masyarakat sosial.
Analisis:
Pada
kalimat di atas terdapat kesalahan dalam penghilangan tanda koma di belakang
kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat di awal kalimat. Tanda
koma harus diletakkan setelah kata atau ungkapan penghubung antarkalimat. Dalam
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD: 39), tanda
koma di belakang ungkapan atau kata penghubung antara kalimat yang terdapat
pada awal kalimat, termasuk di dalamnya. Jadi, perbaikan dari kalimat di atas
adalah sebagai berikut.
Bentuk
Baku
(1) Dalam hal ini,
jelas peran guru selain harus berhubungan langsung, tetapi guru juga bagian
dari masyarakat sosial.
2.
Kesalahan Penulisan Kata
1)
Kesalahan penulisan kata dasar dan kata bentukan
Bentuk Tidak Baku
(1) aktifitasnya
(2) didefenisikan
Analisis:
Kita mengenal bentuk kata dasar dan kata bentukan
(kata berafiks, kata ulang, dan kata majemuk atau gabungan kata). Kata dasar ditulis
sebagai satu kesatuan yang berdiri sendiri; sedangkan pada kata berafiks, afiks
tersebut ditulis serangkai dengan kata dasarnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 31 dan 303), kata aktifitas dan defenisi tidaklah baku. Jadi, perbaikan bentuk katanya sebagai
berikut.
Bentuk Baku
(1) aktivitasnya
(2) didefinisikan
DAFTAR PUSTAKA
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdiknas. 1992. Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum pembentukan Istilah. Bandung:
CV. Pustaka Setia
Pusat Bahasa Depdiknas. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi
Kempat).
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan
Berbahasa Indonesia: Teori
dan Praktik. Cetakan Kedua. Surakarta: Yuma Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar